Guru
Pengertian guru
- Secara etimologi, guru berasal dari bahasa India yang artinya “orang yang mengajarkan tentang kelepasan dan kesengsaraan.”
- Menurut kamus bahasa Indonesia, guru diartikan “orang yang kerjanya mengajar.”
- Undang-undang No. 14 tahun 2005 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
- Peraturan Pemerintah : Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
- Surat Edaran (SE) Mendikbud dan Kepala BAKN No. 57686)/MPK/1989 : guru adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi tugas, wewenang dan tanggungjawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah.
- Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara : Guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah.
- Djamarah : Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun klasikal di sekolah maupun di luar sekolah.
- Jean D. Grambs dan C. Morris : Teacher are those persons who consciously direct the experiences and behavior of individual so that educations takes places. (guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individu hingga dapat terjadi pendidikan).
- Laurence D. Hazkew dan Jonathan C. Mc Lendon : Teacher is professional person who conduct clasess. (guru adalah seseoarang yang mempunyai kemampuan dalam menata dan mengelola kelas).
- M. Ngalim Purwanto : Guru adalah seorang yang berjiwa besar terhadap masyarakat dan negara.
- Mohamad Surya : Guru adalah orang tua di sekolah dan orang tua adalah guru di rumah.
- Mulyasa : Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan indikasi bagi peserta didik, dan lingkungannya.
- Noor Jamaluddin : Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
- Oemar Hamalik : Guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam merencanakan dan menuntun murid-murid untuk melakukan kegiatan-kegiatan belajar guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan.
- Purwanarminta : Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan serta dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan.
- Sardiman : Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
- Supriyadi : Guru adalah orang yang berilmu, berakhlak, jujur dan baik hati, disegani, serta menjadi teladan bagi masyarakat.
- Syaiful Bari Djamarah dan Aswan Zain : Guru adalah seseorang yang menjadi salah satu sumber belajar yang erkewajiban menyediakan lingkungan belajar yang kreatif bagi kegiatan belajar anak didik di kelas.
- Syaikh Muhammad : Guru adalah tauladan dalam akhlaknya yang baik dan perangainya yang mulia.
- Umar Tirta dan La Sula : Guru adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dan sasaran peserta didik.
- William : Guru adalah pemegang kendali dalam "kendaraan" pendidikan.
- Zakiyah Daradjat : Guru adalah pendidik profesional karena secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundah paa orang tua.
Kompetensi Guru
Kompetensi berasal dari bahasa inggris, yakni “Competency” yang berarti kecakapan, kemampuan. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan) sesuatu.” Menurut Abdul Kadir Munsyi, “Kompetensi sebagai suatu tugas yang memadai atau memiliki pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang."
Dalam hal inilah guru perlu mengetahui dan memahami kompetensi sebagai guru dengan segala seluk beluknya. Kompetensi guru yang dikatan sebagai modal dalam pengelolaan pendidikan dan pengajaran banyak macamnya. Secara garis besar dapat di lihat dari dua segi yaitu dari segi kompetensi pribadi dan dari kompetensi professional. Adapun macam-macam kompetensi tersebut ialah:
- Mengembangkan kepribadian
- Berintraksi dan berkomunikasi
- Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan
- Melaksanakan administrasi sekolah
- Melaksanakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
- Menguasi landasan kependidikan
- Menguasi bahan pengajaran
- Menyusun program pengajaran
- Melaksanakan program pengajaran
- Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
Peran Guru
- Guru sebagai korektor, seorang guru harus dapat membedakan nilai yang baik dan yang buruk.
- Guru sebagai inspirator. Seorang guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik.
- Guru sebagai informator. Seorang guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum.
- Guru sebagai organisator. Seorang guru harus memilki kegiatan pengelolaan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik, dan sebagainya.
- Guru sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar.
- Guru sebagai inisiator. Seorang guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
- Guru sebagai fasilitator. Seorang guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas kemudahan kegiatan belajar anak didik, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
- Guru sebagai pembimbing. Seorang guru harus bisa membimbing muridnya yang masih anak-anak menjadi manusia dewasa sehingga cakap dan mandiri.
- Guru sebagai demonstrator. Seorang guru harus dapat memperagakan apa yang diajarkan secara diktatis, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik, tujuan pengajaran tercapai dengan efektif dan efisien.
- Guru sebagai pengelola kelas. Seorang guru harus bisa membuat anak didiknya betah tinggal dalam kelas dengan motivasi yang tinggi untuk senantiasa belajar di dalamnya.
- Guru sebagai mediator. Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang media pendidikan baik jenis dan bentuknya, baik media materiel maupun non materiel.
- Guru sebagai supervisor. Seorang guru harus dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
- Guru sebagai evaluator. Seorang guru dituntut untuk menjadi seoarang evaluator yang baik dan jujur yang menyangkut intrinsik maupun ektrinsik. Guru tidak hanya menilai produk, tetapi juga menilai proses.
- Guru sebagai pendidik (Nurturer). Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya.
- Guru sebagai pemimpin. Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
- Guru sebagai pengelola pembelajaran. Guru harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu, guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
- Guru sebagai model dan teladan. Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru.
- Guru sebagai anggota masyarakat. Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan.
- Guru sebagai penasehat. Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang.
- Guru sebagai pembaharu (Inovator). Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik.
- Guru sebagai pendorong kreatifitas. Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut.
- Guru sebagai emansipator. Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan.
- Guru sebagai kulminator. Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi).
Tugas Guru
Guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.
- Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
- Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.
- Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.
Komentar
Posting Komentar